itu acara resmi non kenegaraan seperti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan, acara tertentu., (2) Acara resmi yaitu acara yang bersifat resmi,
6 pages

89 KB – 6 Pages

PAGE – 1 ============
Pemahaman Protokoler dan Pembawa Acara Untuk Kesuksesan Penyelenggaraan Acara Resmi Oleh: Lena Satlita *) Pendahuluan Setiap institusi baik pemerintah maupun swasta pasti akan menyelenggarakan acara baik yang bersifat resmi maupun tidak resmi (hibura n). Sering kita menyaksikan penyelenggaraan acara yang berjalan lancar, tertib, khidmat, menarik, tetapi tidak kurang juga kita menyaksikan penyelenggara an acara yang berjalan kacau dan mengecewakan peserta acara. Terkait dengan acara resmi, pada umumnya dibedakan dua jenis yaitu acara resmi kenegaraaan seperti Upacara Penerimaan Duta Besar , Jamuan Makan Malam Kenegaraan . Selain itu acara resmi non kenegaraan seperti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan , Upacara Penandatanganan Naskah Kerjasama , Up acara Peresmian Gedung Baru , Upacara Pembukaan Seminar, Kongres , Upacara Dies Natalis, Upacara Wisuda, Upacara Pengukuhan Guru Besar, dll . Agar pemyelenggaraan acara tersebut dapat berjalan seperti seharusnya, pelaksana kegiatan harus memahami tentang pr otokoler dan pembawa acara. Pentingnya Pemahaman Protokoler Protokol menurut Buku Pedoman Protokol Negara (2005), diartikan sebagai se rangkaian aturan – aturan keupacaraan dalam segala kegiatan resmi yang diatur secara tertul is maupun dipraktekkan, yang mel iputi bentuk – bentuk penghormatan terhadap negara, jabatan kepala negara, atau jabatan menteri yang lazim dijumpai dalam kegiatan antar bangsa. Sementara Satrio Wuryanto (1992) memberikan pengertian protokol adalah orang atau pejabat dengan segala tugasnya maupun segala altivitas yang bersifat resmi atau kenegaraan tertentu. Sedangkan

PAGE – 2 ============
menurut UU.No.8/1987, protokol adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraaan aatau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan , sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah atau masyarakat. Dalam perkembangannya sekarang , kata protokol berarti : (1) suatu pedoman berisi tata cara internasional dan (2) pember ian pelayanan kepada pemimpin, tamu, peserta rapat, dll yang terkait dalam acara resmi (Asul Wiyanto,2004). Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa protokol berisi pedoman atau tata cara kegiatan, dan semua hal yang mengatur pelaksanaan kegiatan re smi disebut protokoler.Diharapkan dengan adanya pedoman atau atata cara tersebut, dapat i kut menentukan terciptanya suasana yang mempen garuhi keberhasilan suatu acara, m enciptakan tata pergaulan yang mendekatkan satu sama lain, t erselenggaranya upacara ya ng khidmat, tertib, teratur & lancar dan terciptanya pemberian perlindungan. Sedangkan Acara menurut UU No.8/1987 terbagi menjadi: (1) a cara Kenegaraan yaitu Acara yang bersifat kenegaraan yang diatur dan dilaksanakan secara terpusat, dihadiri oleh Presid en dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara dan undangan lain dalam melaksanakan acara tertentu. , (2) Acara resmi yaitu a cara yang bersifat resmi, diatur dan dilaksanakan oleh Pemerintah atau Lembaga Tinggi Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu dan dihadiri oelh Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah serta undangan lainnya. Selain itu, aturan protokoler tidak terlepas dari Etika Pergaulan umum, yang mengatur hubungan manusia. Etika pergaulan didefiniskan sebagai k etentuan sopan san tun dalam bergaul. Sopan santun di satu tempat/negara kadang berbeda dengan di tempat/negara lain. Jadi selain mengetahui etika pergaulan, disarankan unutk menggunakan perasaan sehingga orang merasa senang dalam segala suasana & keadaan.

PAGE – 3 ============
Dengan demikian, terdapat u nsur – unsur dalam protokol, yaitu: 1. Tata cara Acara/Upacara harus dilakukan dengna khidmad & tertib, menurut aturan dan adat yang sudah tetap dan harus ditaati. 2. Tata krama Diperlukan kata – kata yang baik dan tepat menurut tinggi – rendahnya derajat pe jabat, disesuaikan dengan peristiwanya. 3. Aturan Acara/Upacara terikat pada rumus – rumus tertentu yang sudah tetap ( seating arrangement , tata tempat, perlakuan terhadap bendera/lagu kebangsaan. Lambang negara). Terkait dengan pengaturan tersebut, dalam protok oler diatur TATA TEMPAT (Préseance ) yaitu u rutan siapa yang berhak mendapatkan prioritas; karena jabatan/pangkat (VIP) atau karena derajadnya (VIC – Very Important Citizen) . Untuk mengetahui siapa yang berhak mendapat prioritas dapat melihat aturan dasar se bagai berikut: 1. Orang yang berhak mendapat tata ururan yang pertama/paling tinggi adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan/mendahului. 2. Jika mereka berjajar, maka yang berada disebelah kanan dari orang yang mendapat urutan tata tempat paling utama, d ianggap lebih tinggi/mendahului orang yang duduk disebelah kirinya. 3. Jika menghadap meja, maka tempat utama adalah menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang paling dekat dengan pintu keluar.

PAGE – 4 ============
4. Jika berjajar pada garis yang sama, maka te mpat yang paling utama adalah tempat sebelah kanan luar atau tempat paling tengah. Rumusnya genap: 1 – 2, ganjil, 2 – 1 – 3 5. Naik kendaraan, bagi seseorang yang mendapat tata urutan paling utama, apabila naik/turun kendaraan: a. Kapal terbang, maka pejabat yang utam a naik paling akhir turun paling dulu. b. Kapal laut, maka pejabat yang mendapat tempat paling utama adalah naik dan turun paling dulu c. Mobil/kereta, maka pejabat yang mendapat tempat paling utama adalah naik dan turun paling dulu dan duduk sebelah kanan. 6. Keda tangan dan pulang, orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling dulu. 7. Letak kendaraan/mobil, pintu kanan mobil berada dia arah pintu keluar gedung 8. Jajar Kehormatan : (a) orang yang dihormati harus datang dari sebelah kanan dari pejabat yang menyambut, (b) bila orang yang paling dihormati yang menyambut tamu, maka tamu akan datang dari sebelah kirinya. Karena tugas protokol tidak mudah, maka sebaiknya dalam memilih petugas protokol perlu dipilih orang yang memiliki persyaratan s ebagai berikut: 1. Pengetahuan dan pengalaman luas terutama dalam hubungan antar manusia 2. Bermental kuat dan berkepribadian tangguh 3. Terampil dan cekatan untuk menguasai situasi 4. Mmapu mengambil keputusan dengan cepat dan cermat 5. Sangat peka terhadap setiap perm asalahan yang timbul

PAGE – 5 ============
6. Sangat memahami perasaan orang lain 7. Pandai membawa diri dan selalu mawas diri 8. Penampilan menarik 9. Berbahasa dengan tekanan yang baik Pembawa Acara Peran pembawa acara sangat penting. Lancar tidaknya suatu acara, berhasil tidaknya su atu acara, dan puas tidaknya peserta suatu acara sangat tergantung pada pembawa acara. Oleh karenanya, seseorang yang ditugaskan menjadi pembawa acara hendaknya orang yang memiliki ketrampilan berbicara di depan umum dan tidak memiliki hambatan yang mengga nggu kelancara berbicara di depan umum. Idealnya seorang pembawa acara memiliki syarat – syarat sebagai berikut: p ercaya diri , m emiliki jiwa pemimpin , b erkepribadian yang baik, tidak sombong , b erbicara dan berkomunikasi dengan baik , m empunyai intelegensia yan g tinggi , mempuny ai pengetahuan luas, p erformance menarik (atraktif, simpatik, santun sesuai acara) , c ekatan, terampil dan teliti , m empunyai spontanitas tinggi, m empunyai naluri antisiapsi yang baik , k esabaran dan emosi terkontrol dan Sense of humor . Sya rat – syarat tersebut diperlukan karena banyak tantangan yang akan dihadapi pembawa acara yaitu: b erhadapan dengan tamu – tamu ter hormat, senior ribuan orang, b erhadapan dengan p anitia yang tidak berpengalaman, memandu acara yang basic nya tidak di kuasai , t idak sekedar mengantar atau membacakan susunan acara ., a da banyak hal yang tidak terduga dapat terjadi saat acara berlangsung, b utuh kecekatan, naluri antisipatif dan spontanitas yang tinggi untuk mengatasi keadaan, k etelitian dan kecermatan sangat penting , misalnya berkaitan dengan nama, pangkat, jabatan, gelar sarjana, d sb dan jangan salah menyebutkan dan h al – hal tidak terduga seringkali membuat kita tidak sabar dan emosi.

PAGE – 6 ============
Misal : Panitia tidfak terkoordinasi dengan baik, acara a mburadul, listrik mati, si kap audie nce, persoalan diri sendiri. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh MC mengenai bahasa yaitu: vokal yang baik menyangkut tekanan, intonasi, pelafalan, intensitas dan kecepatan, kosa kata yang relevan dan aktual, tata bahasa yang ba ik dan benar. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah: mempergunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat kemampuan pendengarnya, pada t dan berisi namun kaya dengan improvisasi yang sesuai, tidak monoton secara kualitas maupun kuantitas, pandai bervariasi de ngan mempergunakan berbagai bahasa sesuai dengan heterogenitas penonton dan tidak banyak mengulas penampilan pengisi acara. *) Pelatihan MC dan Protokoler Bagi Pengurus Organisasi Pemuda di Pedukuhan IV Kalurahan Ngestiharjo Kasihan Bantul (pengabdian m asyarakat) Daftar Pustak a : Asul Wiyanto, Prima K.Astuti. 2004. Terampil Membawa Acara .Jakarta: Grasindo Satrio Wuryanto. 1992. Pengetahuan tentang Protokoler di Indonesia . Yogyakarta: Liberty

89 KB – 6 Pages