by PC Aji · Cited by 5 — Hasil penelitian ini yakni PKn sebagai media pendidikan karakter bukan sekedar mengenalkan nilai-nilai kepada mahasiswa, tetapi juga harus mampu

125 KB – 9 Pages

PAGE – 1 ============
PERAN PKN DALAM MEMBENTUK KARAKTER KEWARGANEGARAAN MELALUI PENDEKATAN BERBASIS NILAI DI PERGURUAN TINGGI Purnomo Cahyo Aji Prodi PPKn FKIP UNS, Surakarta purnomocahyoaji@student.uns.ac.id ABSTRAK Pe nelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peranan PKn dalam upaya pembentukan karakter kewarganegaraan mahasiswa melalui proses pendekatan berbasis nilai pada pembelajaran mata kuliah PKn dalam perguruan tinggi sehingga mewujudkan good citizen . PKn di p erguruan tinggi adalah bagaimana mendidik para mahasiswa sebagai calon intelektual bangsa menjadi warga negara yang baik yang dapat memahami tentang substansi nilai – nilai falsafah negaranya, memiliki kepribadian yang mantap, berpandangan luas dan mampu ber sikap demokratis yang berkeadaban. Kompetensi dasar dari mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah agar mahasiswa nantinya dapat menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan (nasionalisme) dan cinta tanah air (patri otisme), menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin serta dapat berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai – nilai Pancasila. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif studi pu staka, dengan menggunakan sumber data litelatur jurnal, buku – buku dan penelitian ilmiah yang relevan. Hasil penelitian ini yakni PKn sebagai media pendidikan karakter bukan sekedar mengenalkan nilai – nilai kepada mahasiswa, tetapi juga harus mampu menginter nalisasi nilai – nilai berdasarkan pancasila agar berfungsi sebagai muatan hati nurani sehingga mampu membangkitkan penghayatan dan pengamalannya sebagai warga negara, nilai – nilai inilah yang akan menyusun ketahanan mental dan moral manakala terjadi pertemua n antar nilai yang berbenturan. Kata Kunci: Karakter Kewarganegaraan, Nilai, PKn. PENDAHULUAN PKn sebagai program pendidikan kurikuler pada hakekatnya bertujuan membentuk warga negara yang baik, ukuran warga negara yang baik tentu saja adalah sesuai deng an pandangan hidup dan nilai hidup yang diyakini bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian PKn selalu terikat dengan nilai. PKn merupakan value based education (Budimansyah & Suryadi, 2008). Nilai itulah yang dijadikan arah pengembangan warga negara yang d imaksud. PKn dalam kurikulum perguruan tinggi juga tidak lepas dari nilai – nilai bangsa yang dijadikan arah pengembangan PKn sebagai mata kuliah. Kompetensi dasar mata kuliah PKn di PT adalah menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi

PAGE – 2 ============
aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila. 1 Berdasarkan hal diatas jelas bahwa PKn di Indonesia berl andaskan nilai – nilai dasar yang diyakini bangsa indonesia dalam hal ini adalah pancasila yang turunannya ada dalam UUD 1945. Dengan demikian PKn tidak menganut pendekatan bebas nilai. Pendidikan yang bebas nilai cenderung individualis dan liberalis. Karena itu pengembangan PKn nantinya akan selalu dan diharapkan mendasarkan pada nilai – nilai dasar Pancasila dan UUD 1945. Muatan materi dalam PKn diharapkan dikaitkan dengan nilai – nilai Pancasila. Permasalahan r endahnya tingkat kualitas lulusan bisa disebabkan oleh ketidak sinkronan/kesenjangan program Perguruan Tinggi terhadap kebutuhan pasar tenaga kerja. Kesenjangan tersebut dikarenakan oleh sistem pembelajaran yang diterapkan di Perguruan Tinggi saat ini masih berorientasi pada hard skill yakni menyiapkan m ahasiswa yang cerdas keilmuan, cepat lulus dan segera mendapat pekerjaan. Sementara itu pembelajaran yang berorientasi nilai pada kreativitas, inovatif, mandiri, jujur, disiplin, kerja keras, toleransi dan saling menghargai (pembelajaran berorientasi kara kter) belum maksimal diterapkan . Urgensi penelitian ini untuk menjabarkan substansi pembelajaran PKn yang berdampak pada pembentukan karakter kewarganegaraan dalam diri mahasiswa sesuai Standar Isi PKn 2006 yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak – hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter kewarganegaraan ( civic knowledge, civic skill, dan civic disposition ) sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Tujuan penulisan penelitian ini untuk dapat menjelaskan karakter warga negara menurut pandangan pancasila, mengidentifikasi karakter kewarganegaraan menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku serta menjelaskan makna dari warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter, dan menjelaskan pendekatan berbasis nilai mampu menginternalisasi karakter kewarganegaraan dalam diri mahasiswa. METODE PENELITIAN Tempat dan waktu penelitian ini tidak dilaksanakan secara otentik pada suatu tempat maup un waktu tertentu, karena dalam penelitian ini tidak merupakan hasil dari penelitian di suatu Perguruan Tinggi, namun berupa suatu kajian kritis berdasarkan studi pustaka dan 1 SK Dirjen Dikti No 43/Dikti/2006

PAGE – 3 ============
dianalisis atas fenomena eksistensi PKn yang umumnya mampu membentuk karakter kew arganegaraan melalui pendekatan berbasis nilai untuk diterapkan terhadap mahasiswa di Perguruan Tinggi. Jenis penelitian yang digunakan berupa penelitian deskriptif kualitatif yaitu merupakan metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpreta si objek sesuai dengan apa adanya (Best,1982:119). Penelitian ini juga sering disebut non – eksperimen, karena pada penelitian ini penelitian tidak melakukan kontrol dan manipulasi variabel penelitian. Dengan metode deskriptif, penelitian memungkinkan untuk melakukan hubungan antar variabel, menguji hipotesis, mengembangkan generalisasi, dan mengembangkan teori yang memiliki validitas universal ( W est, 1982). Penggalian data menggunakan studi pustaka untuk memperoleh informasi melalui litelatur jurnal, buku – b uku dan penelitian ilmiah yang relevan untuk selanjutnya dianalisa. HASIL DAN PEMBAHASAN 1. Karakter Kewarganegaraan menurut Pancasila Pancasila memiliki kaitan erat dengan pendidikan pada umumnya dan secara khusus pada pendidikan kewarganegaraan. Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar pendidikan nasional memiliki beberapa makna. Secara filosofis pendidikan nasional merupakan keniscayaan dari sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila. Secara substansif – edukatif pendidikan nasional untuk mencapai tujuan pendi dikan nasional sesuai UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Secara sosio politik hasil pendidikan untuk menghasilkan anggota masyarakat, komponen bangsa dan warga negara yang cerdas dan baik sesuai Pancasila dan UUD 1945. Secara praxis – pe dagogis dan andragogis nilai – nilai pancasila dan UUD 1945 diwujudkan proses belajar dan pembelajaran. 2 Pada konteks membangun visi kenegaraan dan kebangsaan indonesia yang dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, Pancasila umumnya dinyatakan sebagai t ujuan akhir terwujudnya konsepsi kewarganegaraan indonesia yang ideal. Dinyatakan bahwa PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak – hak dan kewajbannya untuk menjadi 2 Winarno dan Wijianto, Ilmu Kewarganegaraan dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan (Ikn – PKn), (Surakarta : Laboratorium PPKn UNS & UNS Press, 2010). Hlm. 76.

PAGE – 4 ============
warganegara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pnacasila dan UUD 1945. 3 Pemetaan yang dilakukan Kalidjernih (2007) juga menunjukan bahwa fokus PKn di Indonesia pada tahun 1964, 1968, 1975, 1984, dan 1994 adalah pembentukan manusia pancasila. 4 Seca ra kontekstual sistem PKn di Indonesia di pengaruhi oleh aspek – aspek pengetahuan intraseptif ( intraceptive knowledge ) berupa agama dan pancasila (Soemantri, 2001). Berdasar hal ini dapat dinyatakan bahwa pancasila menempatkan diri sebagai landasan, isi dan tujuan atau cita – cita dari penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Berkaitan dengan tujuan dan cita – cita ini, dinyatakan bahwa arah PKn di indonesia adalah menuju terwujudnya atribut masyarakat madani yang bercirikan berketuhanan yang ma ha esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokratis – konstitusional, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, berbhinneka tunggal ika, menjunjung tinggi hak asasi dan kewajiban manusia dan mencintai perdamaian dunia (Winataputra, 2006). 5 Ciri demikian tidak lain adalah cerminan dari nilai – nilai pancasila yang sekaligus pula menunjukan karakter ideal bangsa dan warga negara yang berdasar pancasila. 2. Karakter kewarganegaraan Indonesia menurut Peraturan Perundang – undangan Karakter ideal warga negara sebagaimana digambarkan dalam perundangan suatu negara akan senantiasa berubah mengikuti peraturan yang bersangkutan. Bahkan karakter warga negara suatu negara berbeda dengan karakter warga negara n egara lain, ini sesuai pendapat Aristoteles bahwa karakteristik warga suatu negara akan ditentukan oleh konstitusi negara yang bersangkutan (Derek Heater, 2004). 6 Konsep warganegara bervariasi dari suatu konstitusi ke konstitusi, dan perbedaan konstitusi m enentukan perbedaan tipe – tipe warganegara. Penegasan ini berdampak besar bagi praktek penyelenggaraan bernegara khususnya apa yang menjadi kriteria warganegara 3 Permendiknas Nomor 22 tahun 2006. 4 Winarno dan Wijianto, Ilmu Kewarganegaraan dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan (Ikn – PKn), (Surakarta : Laboratorium PPKn UNS & UNS Press, 2010). Hlm. 78. 5 Ibid 6 Winarno dan Wijianto, Ilmu Kewarganegaraan dala m Konteks Pendidikan Kewarganegaraan (Ikn – PKn), (Surakarta : Laboratorium PPKn UNS & UNS Press, 2010). Hlm. 79 – 81.

PAGE – 5 ============
yang baik. Dengan demikian kriteria warganegara bisa dilihat dari bagaimana rumusan konstitusi n egara menyatakannya. Tidak cukup melalui konstitusi, dapat juga penentuan warga negara dilakukan melalui peraturan perundang – undangan di bawah konstitusi. 7 Bagaimana gambaran karakter warganegara indonesia menurut konstitusi negara? a. Tahun 1945, kementrian bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakt dengan ciri – ciri: perasaan bakti kepada Tuhan YME, perasaan cinta kepada negara, perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan, peras aan berhak memajukan negaranya, keyakinan bahwa orang yang hidup bermasyarakt harus tunduk pada peraturan tata tertib keyakinan bahwa manusia itu sama derajatnya sehingga harus saling menghormati, negara memerlukan warganegara yang rajin bekerja, mengetahu i kewajiban, dan jujur dalam pikiran dan tindakan. b. UU No 4 tahun 1950 dalam bab II pasal 3 (Djojonegoro, 1996) dirumuskan secara warganegara yang demokratis, serta bertanggung jawab tenta ng kesejahteraan masyarakat di tanah air. c. Dalam UU No 12 tahun 1954 dilengkapi Keppres RI No 145 tahun 1965 di ubah terselenggaranya masyarakat sosialis indonesia, adil dan makmur baik spirituiil d. UU No 2 tahun 1989 tentang sisdiknas dirumuskan bahwa tujuan pendidikan – cirinya dirinci m enjadi beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan 4,UU no 2 / 1989) e. UU No 20 tahun 2003, disebutkan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada 7 Ibid.

PAGE – 6 ============
tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 3. Pendekatan Berbasis Nilai dalam PKn Menurut Kaelan (200) Pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu pendidikan nilai dalam hal ini adalah nilai moral. Dalam klasifikasi filsafat nilai dibedakan atas nilai logika, nilai estetika, dan nilai etika (moral), melalui pendekatan filsafati dikatakan bahwa pancasila adalah suatu sistem etika, sebuah sistem nilai. 8 PKn sebagai pendidikan nilai harus mengi kutsertakan pula pendekatan pendidikan yang dipakai dalam kerangka proses penyampaian nilai pada anak. Pendekatan berbasis nilai dinamakan sebagai strategi atau cara bagaimana nilai dibelajarkan pada subyek didik. Sehubungan dengan pendekatan nilai, banyak para pakar telah mengembangkan berbagai pendekatan dalam pendidikan nilai, dikenal 5 model pendekatan yaitu: a. Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach) Adalah suatu pendekatan yang memberi penekanan pada penanaman nilai – nilai sosial dalam diri sisw a. Menurut Superka et al. (1976), tujuan pendekatan ini adalah pertama, diterimanya nilai – nilai sosial tetentu oleh siswa. Kedua, berubahnya nilai – nilai siswa yang tidak sesuai dengan nilai – nilai sosial yang diinginkan. Metode yang digunakan dalam proses p embelajaran menurut pendekatan ini antara lain keteladanan, penguatan positif dan negatif, simulasi, permainan, peranan, dll. Oleh karena itu, yang perlu diajarkan kepada generasi muda bukannya nilai, melainkan proses, supaya mereka dapat menemukan nilai – n ilai mereka sendiri, sesuai dengan tempat dan zamannya. b. Pendekatan perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach) Karakteristiknya memberi penekanan kognitif. Pendekatan ini mendorong siswa untuk berpikir aktif tentang masalah – masalah m oral dan dalam membuat keputusan – keputusan moral. Perkembangan moral menurut pendekatan ini dilihat sebagai perkembangan tingkat berpikir dalam membuat pertimbangan moral, dari suatu tingkat yang lebih rendah menuju suatu tingkat yang lebih tinggi (Elias, 8 Winarno dan Wijianto, Ilmu Kewarganegaraan dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan (Ikn – PKn), (Surakarta : Laboratorium PPKn UNS & UNS Press, 2010). Hlm. 105.

PAGE – 8 ============
mempengaruhi kebijakan umum sebagai warga dalam suatu masyarakat yang demokratis. 9 Masing – masing pendekatan memiliki karakteristik kelebihan dan kekurangan (Teuku Ramli, 2001) . 4. Pendekatan Nilai untuk PKn Peruguruan Tinggi Berpijak pada filsafat pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 m aka pembelajaran nilai Pancasila lebih baik menekankan pendekatan pe nanaman nilai sebagai tujuannya sedangkan proses pembelajarannya bisa menggunakan variasi pendekatan yang lain. Nilai etik sosial, nilai kebangsaan maupun norma hukum yang merupakan cerminan dari Pancasila hendaknya tetap kita pandang sebagai nilai ideal s ebagai titik tolak sekaligus hasil dari proses pembelajaran Pancasila. Sedangkan proses penemuan nilai dilakukan melalui variasi pendekatan moral kognitif, analisis nilai, klarifikasi nilai dan pembelajaran berbuat dimana proses – proses tersebut lebih banya k berpusat pada siswa daripada guru. 10 Dengan demikian, dalam pembelajaran pendidik memfasilitasi, tetapi juga pada akhimya memveriflkasi nilai – nilai yang ditemukan maha siswa apakah telah sesuai atau tidak dengan adanya nilai – nilai dasar yang terkandung Pan casila. Tujuan Pendidikan Nilai adalah penanaman nilai – nilai tertentu dalam diri maha siswa. Pengajarannya bertitik tolak dari nilai – nilai sosial tertentu, yakni nilai – nilai Pancasila dan nilai – nilai luhur budaya bangsa Indonesia lainnya, 11 5. PKn sebagai media Pendidikan Karakter/Nilai Moral guna mewujudkan karakteristik kewarganegaraan (Good Citizen) di Perguruan Tinggi. Pendidikan nilai memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral, pendidikan akhlak, pendidikan karakter, atau pendidikan budi p ekerti. Tujuannya adalah 9 Maksudin, 2013, Pendidikan Karakter Nondikotomik , (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2013). Hlm. 95 – 96. 10 Winarno, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi Panduan Praktis Pembelajaran. (Yuma Pustaka : Surakarta, 2012). Hlm 65 11 Winarno, Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Isi, Strategi dan Penilaian , (PT Bumi Aksara : Jakarta, 2014). Hlm 104

PAGE – 9 ============
membentuk pribadi mahasiswa supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai – nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh bud aya masyarakat dan bangsanya. Menurut Budimansyah (2008) Secara singkat karakter kewarganegaraan yang terdiri karakter privat dan publik yaitu a. Menjadi masyarakat yang independen b. Memenuhi tanggung jawab personal ekonomi dan politik. c. Menghormati harkat dan m artabat kemanusiaan tiap individu. d. Berpartisipasi dalam urusan kewarganegaraan secara efektif dan bijaksana. e. Mengembangkan berfungsinya demokrasi konstitusional secara sehat. KESIMPULAN Eksistensi PKn dalam proses pembelajaran mahasiswa di Perguruan Ting gi sangat erat kaitannya terhadap pembentukan karakter kewarganegaraan yang ditanamkan dalam mahasiswa melalui pendekatan berbasis nilai tidak hanya pengenalan nilai – nilai yang dilakukan, melainkan menginternalisasi pula nilai tersebut kepada mahasiswa gu na menuju terwujudnya atribut masyarakat madani yang bercirikan berketuhanan yang maha esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokratis – konstitusional, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indone sia, berbhinneka tunggal ika, menjunjung tinggi hak dan kewajiban azasi manusia dan mencintai perdamaian dunia. Saran untuk dapat memacu terwujudnya karakteristik kewarganegaraan harus di imbangi pula peran dosen dalam melaksanakan KBM PKn terutama lebih m emvariasikan sumber bahan ajar yang relevan dan dirasa dapat menambah aspek good citizen dalam diri mahasiswa. DAFTAR PUSTAKA Maksudin. (2013). Pendidikan Karakter Nondikotomik. Pustaka Pelajar: Yogyakarta. Winarno. (2012). Pendidikan Pancasila di Perguru an Tinggi Panduan Praktis Pembelajaran. Yuma Pustaka: Surakarta. Winarno. (2014). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Isi, Strategi dan Penilaian. PT Bumi Aksara: Jakarta Winarno, Wijianto. (2010). Ilmu Kewarganegaraan dalam Konteks Pendidikan Kewargan egaraan (Ikn – PKn). Laboratorium PPKn UNS & UNS Press: 2010

125 KB – 9 Pages