330 KB – 29 Pages

PAGE – 3 ============
3Undang-Undang Republik Indonesia No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan program pendidikan diploma dan sarjana, dan lulusan program doktor untuk program pendidikan pascasarjana. Berdasarkan Permenristekdikti nomor 13 tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun 2015 Π2019 bahwa upaya peningkatan dosen Buku Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia, desember 2018 (PD DIKTI), terdapat 256 ribu dosen tetap sistematis dan berkelanjutan, terutama dalam penyediaan kesempatan studi lanjut, termasuk penyediaan beasiswa. menyediakan Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) yang Kata PengantarDitjen SDID, Ali Ghufron Mukti

PAGE – 4 ============
4diinisiasi sejak tahun 2012. Beasiswa ini ditujukan bagi sarjana unggul (fresh graduate) yang bersedia menempuh pendidikan Magister – Doktor selama empat tahun dibawah bimbingan promotor handal di perguruan tinggi penyelenggara Program PMDSU. Melalui Program Beasiswa PMDSU ini diharapkan dapat mempercepat jumlah dosen bergelar doktor di Indonesia.Penyelenggaraan Beasiswa PMDSU angkatan pertama (PMDSU batch I) dilaksanakan pada tahun 2013. Penerima Beasiswa PMDSU batch I sebanyak 57 orang dan dibimbing oleh 27 orang promotor handal yang tersebar di 6 perguruan tinggi negeri. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Program PMDSU batch I yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Andalas, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Saat ini, mahasiswa PDMSU batch I telah menghasilkan sebanyak 122 publikasi internasional dengan status Published. Sedangkan penyelenggaraan Beasiswa PMDSU angkatan kedua (PMDSU batch II) dilaksanakan mulai promotor hebat yang tersebar di 12 perguruan tinggi negeri. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa PMDSU batch II yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Diponegoro, Universitas Utara dan Universitas Syiah Kuala. Sebanyak 292 orang mahasiswa PMDSU batch II saat ini sedang menempuh pendidikan doktor (studi di semester ke-8) dan telah menghasilkan sebanyak 380 publikasi internasional dengan status Published. penerima Beasiswa PMDSU batch III sebanyak 243 orang dan dibimbing oleh 161 orang promotor hebat yang tersebar di 11 perguruan tinggi sebagai penyelenggara Beasiswa PMDSU batch III. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa PMDSU batch III yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatera Utara. Mahasiswa PMDSU batch III saat ini sedang menempuh pendidikan magister (studi di semester ke-4)Pada tahun 2018, penyelenggaraan Beasiswa PMDSU telah memasuki angkatan keempat (PMDSU batch IV). Sebanyak 12 perguruan tinggi yang ditugaskan oleh Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti sebagai penyelenggara Beasiswa PMDSU batch IV. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa PMDSU

PAGE – 5 ============
5batch IV yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Syiah Kuala. Serta 114 orang promotor dan 133 orang penerima Beasiswa PMDSU. Pada tahun 2019 ini, penyelenggaraan Beasiswa PMDSU telah memasuki angkatan kelima (PMDSU batch V). Sebanyak 16 perguruan tinggi yang ditugaskan oleh Diten Sumber Daya Iptek dan Dikti sebagai penyelenggara Beasiswa PMDSU batch V. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa PMDSU batch V yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Universitas Syiah Kuala, Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Padang dan Universitas Udayana. Serta 151 orang promotor yang dapat dipilih oleh pelamar Beasiswa PMDSU batch V. Akhirnya kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Tim Beasiswa dan Tim Pengembang PMDSU dan semua pihak yang telah melakukan berbagai upaya sehingga memungkinkan buku pedoman ini terwujud.Wassalamu™alaikum wr. wb. Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron MuktiNIP. 19620517 198903 1 002

PAGE – 8 ============
81.1. Latar Belakang Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi, perguruan tinggi mempunyai peran dan fungsi strategis dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka mewujudkan peran dan fungsi tersebut di atas, sebagaimana yang diamanahkan pada Pasal 1 Ayat (14) dan Pasal 12 Ayat (1-3) UU tersebut di atas, tersebut juga secara jelas tertuang dalam Pasal 46 ayat 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang magister untuk program diploma atau program sarjana; dan (b) lulusan program doktor untuk program pascasarjana. Merujuk Permenristekdikti nomor 13 tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Hakekat Program PMDSU adalah membangun kapasitas institusi pendidikan pascasarjana dalam negeri agar memiliki daya saing di dalam menyelenggarakan pendidikan doktor. Strategi dasarnya, PMDSU mengintegrasikan seluruh input pembiayaan yang ada seperti beasiswa, penelitian, sandwich- like/PKPI, SAME-PMDSU, hibah sarpras serta mengarahkan pengalokasian sumber daya tersebut kepada pascasarjana potensial yang terpilih. Strategi berikutnya, PMDSU memberikan otonomi yang lebih tinggi kepada promotor di dalam merencanakan dan melaksanakan program. Dengan demikian, di institusi pascasarjana akan tumbuh lebih banyak academic leader sebagai penanda semakin kuatnya pendidikan doktor. Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Program yang dilaksanakan sejak tahun 2013 merupakan salah satu terbosan untuk percepatan laju pendidikan doktor dalam rangka Melalui program ini, para sarjana unggul diharapkan dapat dididik/dibina menjadi Doktor dalam suasana akademik yang sehat di bawah bimbingan promotor yang cemerlang baik berdasarkan rekam jejak penelitian maupun pendidikan. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu moda dalam pemberian beasiswa pendidikan pascasarjana dan pembiayaan penelitian pada program pendidikan pascasarjana di masa mendatang.

PAGE – 9 ============
9 Sejak tahun 2013, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemdiknas sekarang Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, Kemristekdikti menyelenggarakan Beasiswa PMDSU. Penyelenggaraan Beasiswa PMDSU angkatan pertama (PMDSU batch I) diikuti oleh sebanyak 57 orang mahasiwa PMDSU dan dibimbing oleh 27 orang promotor handal yang tersebar di 6 perguruan tinggi negeri. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Program PMDSU batch I yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Andalas, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Saat ini, mahasiswa PDMSU batch I telah menghasilkan sebanyak 122 publikasi internasional dengan status Published. Sedangkan penyelenggaraan Beasiswa PMDSU angkatan kedua (PMDSU batch II) dilaksanakan orang promotor hebat yang tersebar di 12 perguruan tinggi negeri. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa PMDSU batch II yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Diponegoro, Universitas Utara dan Universitas Syiah Kuala. Mahasiswa PMDSU batch II saat ini sedang menempuh pendidikan doktor (studi di semester ke-8) dan telah menghasilkan sebanyak 380 publikasi internasional dengan status Published. Pada Tahun 2017 penyelenggaraan Beasiswa PMDSU telah memasuki angkatan ketiga (PMDSU promotor hebat yang tersebar di 11 perguruan tinggi sebagai penyelenggara Beasiswa PMDSU batch III. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa PMDSU batch III yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Airlangga, Universitas menempuh pendidikan magister (studi di semester ke-4) Pada tahun 2018, penyelenggaraan Beasiswa PMDSU telah memasuki angkatan keempat (PMDSU batch IV). Sebanyak 12 perguruan tinggi yang ditugaskan oleh Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti sebagai penyelenggara Beasiswa PMDSU batch IV. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa PMDSU batch IV yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh dan Universitas Syiah Kuala. Serta 114 orang promotor dan 133 orang penerima Beasiswa PMDSU. Pada tahun 2019 ini, penyelenggaraan Beasiswa PMDSU telah memasuki angkatan kelima (PMDSU batch V). Sebanyak 16 perguruan tinggi yang ditugaskan oleh Diten Sumber Daya Iptek dan Dikti

PAGE – 10 ============
10sebagai penyelenggara Beasiswa PMDSU batch V. Adapun perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa PMDSU batch V yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Universitas Syiah Kuala, Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Padang dan Universitas Udayana. Serta 151 orang promotor yang dapat dipilih oleh pelamar Beasiswa PMDSU batch V.1.2. Tujuan 1. Memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mengeksplorasi dan merealisasi peluang untuk mendidik sarjana unggul2. Melaksanakan Renstra Kemristekdikti dalam upaya meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor (S3)3. Meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi internasional4. Meningkatkan sumberdaya manusia perguruan tinggi Indonesia yang berkualitas dan berkontribusi dalam peningkatan daya saing bangsa;Ł Memberi panduan kepada pelamar yang akan menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada program-program pascasarjana yang dilaksanakan di dalam negeri.Ł Memberi panduan kepada pelaksana program pascarjana di dalam negeri dalam melakukan seleksi penerima beasiswa.Ł Menjamin transparansi dalam proses pemberian Beasiswa untuk Pendidikan Pascasarjana di Dalam Negeri.

330 KB – 29 Pages