perlengkapan, atau benda-benda yang mendukung penyelenggaraan Pintu kamar mandi sebaiknya tidak mudah terkunci. f. Meubel Kursi guru. 2/6/2012.
33 pages

158 KB – 33 Pages

PAGE – 1 ============
MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN NSPK Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria PEDOMAN PRASARANA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI D IREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA 201 4

PAGE – 2 ============
Pedoman Prasarana PAUD Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 2 MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN NSPK Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria PEDOMAN PRASARANA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DITERBITKAN OLEH : D IREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA 201 4

PAGE – 3 ============
Pedoman Prasarana PAUD Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 3 DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Dasar Hukum C. Tujuan D. Sasaran E. Ruang Lingkup BAB II PRASARANA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI A. Pe n gertian B. Prinsip Prasarana PAUD C. Fungsi Prasarana PAUD D. Manfaat Prasarana PAUD E. Kebutuhan Anak Sebagai Dasar Rancangan Prasarana F. Prasarana Layanan PAUD 1. Prasar ana Utama 2. Prasarana Pendukung BAB III PERSYARATAN PRASARANA PAUD A. Persyaratan Umum B. Persyaratan Khusus C. Prasarana Di Lingkungan Pembelajaran D. Uraian persyaratan khusus BAB IV PROSEDUR PENGELOLAAN PRASARANA PAUD A. Pemilihan B. Pengadaan C. Inventarisasi D. Penataan E. Peng gunaan F. Perawatan G. Pe nghapusan BAB V PENUTUP

PAGE – 4 ============
Pedoman Prasarana PAUD Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 4 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Usia dini (0 – 6 tahun) merupakan masa yang sangat penting dan berpengaruh terhadap seluruh tahapan perkembangan seorang manusia. Masa ini ser ing disebut dengan usia emas atau gol de n age karena di periode ini potensi kecerdasan anak b erkembang lebih pesat dibanding periode selanjutnya . Oleh karena itu, anak – anak usia dini sangat membutuhkan layanan pendidikan agar proses tumbuh kembang b erbagai potensi yang dimiliki nya dapat berkem bang secara optimal. Undang – Undang Sisdiknas No mor 20 Tahun 2003 Pasal 1 butir 14 menyebutkan bahawa Pendidikan A nak U sia D ini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut . Dalam rangka penyelenggaraan lembaga PAUD pada berbagai jenis dan jalur pendidikan s ebagaimana diatur dalam pasal 28 Undang – U ndang No mor 20 Tahun 2003, maka diperlukan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung. Selanjutnya, penjelasan tentang p rasarana yang dibutuhkan suatu lembaga pendidikan ditegaskan pada Peraturan Pemerintah Nom or 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 42 ayat 2 yang menyatakan bahwa s etiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpus takaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran y ang teratur dan berkelanjutan. Lebi h lanjut dalam Permendiknas 58 T ahun 2009 tentang Standar PAUD telah disebutkan mengenai prinsip dan persyaratan prasarana yang wajib dimiliki sebuah lembaga PAUD.

PAGE – 5 ============
Pedoman Prasarana PAUD Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 5 Meskipun demikian, fakta di lapangan menunjukan masih b anyak masyarakat yang belum me mahami prasarana yang diperlukan oleh sebuah lembaga PAUD yang sesuai dengan kebutuhan anak serta belum mengetahui tentang cara pengelolaannya. Berda sarkan pertimbangan hal tersebut, maka disusunlah Pedoman Prasarana PAUD untu k lebih melengkapi informasi yang tertuang pada berbagai rujukan di atas. Melalui pedoman ini , diharapkan dapat memberikan gambaran tentang identifikasi kebutuhan prasarana PAUD sesuai kategori usia anak dan perkembangannya serta standar pengelolaan prasar ana PAUD yang meliputi penataan, perawatan , dan rambu – rambu pengelolaan prasarana PAUD. B. Dasar Hukum 1. Undang – U ndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak . 3. Per aturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 20 13 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nas ional Pendidikan. 5. Peraturan Men teri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 T ahun 2010 tentang dokumen lingkungan hidup bagi usaha dan/atau kegiatan . 6. Peraturan Mente ri Pendidikan Nasional No mor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. C. Tujuan 1. Seb agai acuan ba gi pengelola, penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam pengelolaan prasarana PAUD. 2. Memudahkan pendidik dan pengelola PAUD dalam m erencana k an, m enyediakan , m emanfaat k an, m engguna k an dan m emelihara pra sarana PAUD

PAGE – 6 ============
Pedoman Prasarana PAUD Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 6 3. Membantu pen gelola dan pendidik PAUD dalam memilih pra sarana PAUD yang aman, tepat , dan nyaman untuk anak sesuai standar keamanan SNI ISO 8124 4. Meningkatkan pengetahuan dan ket e rampilan pendidik dalam menentukan pra sarana PAUD yang tepat di lembaganya. D. Sasaran Sasaran pedoman meliputi : 1. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD 2. Pengelola dan penyelenggara PAUD 3. Dinas pendidikan P ropinsi dan Kabupaten /Kota 4. UPT/UPTD yang menangani PAUD 5. Mitra PAUD E. Ruang Lingkup Ruang Lingkup pedoman ini meliputi : 1. P enger tian, prinsip, fungsi, manfaat, dan jenis – jenis prasarana 2. Persyaratan prasarana PAU D 3. Tahapan pengelolaan pra sarana di lembaga PAUD

PAGE – 8 ============
Pedoman Prasarana PAUD Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 8 E. Kebutuhan Anak sebagai Dasar Rancangan Prasarana Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini yang optimal dapat dicapai bila prasarana dirancang dengan memperhatikan kebutuhan anak : 1. Keleluasaan an ak dalam melakukan aktifitas. Anak usia dini sangat aktif, sehingga di perlu kan lingkungan yang memberikan kesempatan kepada anak untuk bergerak dengan leluasa. Oleh karena itu, sangat penting bagi pendidik untuk menyediakan dan menata prasarana yang memberikan stimu lasi atau rangsangan motorik pada anak . 2. Kenyamanan anak dalam menggunakan prasarana. Anak akan merasa leluasa bereksplorasi dalam lingkungan jik a anak merasa nyaman . Oleh karena itu, pendidik perlu merencanakan penataan prasarana yang menumbuhkan minat anak dalam belajar. 3. Tingkat k emampuan anak dalam menggunakan prasarana. Setiap anak adalah unik dan memiliki t ahapan perkembangan kemampuan yang berbeda – beda. Oleh karena itu, pendidik perlu memahami dan memperhatikan tingkat kesulitan anak dalam m e manfaatkan prasarana agar anak menggunakan prasarana secara mandiri . 4. Tingkat kepekaan anak d alam menggunakan prasarana . Anak usia dini perlu dilat ih kepeka an dirinya dengan lingkungan. Oleh karena itu, pendidik perlu memberikan berbagai pengalaman yang meningkatkan kepekaan d iri terhadap reaksi tubuh saat menggunakan prasarana, misalnya ketika anak berjalan di atas lantai yang agak licin dan kehilan gan keseimbangan sehingga perlu berpegangan pada dinding untuk mengembalikan keseimbangan tubuhnya. F. Prasarana Layanan PAUD 1. Prasarana Utama Pr asarana utama layanan PAUD merupakan prasarana pokok yang harus dimiliki oleh se tiap jenis layanan PAUD, yaitu :

PAGE – 9 ============
Pedoman Prasarana PAUD Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 9 a. Memiliki area kegiatan/ bermain baik di dalam maupun di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai konsep pengetahuan . b. Ruang pendidik B erfungsi sebagai tempat berkumpulnya para pendidik untuk bertukar pikiran dalam rangka menyusun dan mengevaluasi program pembelajaran, serta meningkatkan mutu internal pendidik bersama teman sejawat. c. Ruang Adimi nstrasi / Ruan g Pimpinan/Kepala Sekolah/Pengelola B erfungsi sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pengelolaan administrasi kelembagaan serta sebagai ruang pertemuan yang dilakukan dengan berbagai unsur misalnya tamu dari dinas terkait, komite sekolah, pendidik dan lai nny a

PAGE – 10 ============
Pedoman Prasarana PAUD Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 10 d. Ruang Pemeriksaan Kesehatan (UKS) B erfungsi sebagai tempat penanganan dini bagi anak atau tenaga pendidik/kependidikan yang mengalami permasalahan kesehatan. e. Kamar mandi anak dan d ewasa Berfungsi untuk membersihkan diri (mencuci tangan/kaki, BAK, BAB). Pintu kamar mand i sebaiknya tidak mudah terkunci. f. Me u bel B erfungsi sebagai perlengkapan di dalam dan di l uar ruang belajar seperti; meja, kursi, lemari, loker, tempat hasil karya, dan lain – lain untuk mempermudah keberlangsungan aktivitas pembelajaran. Jumlah meube l yang disediakan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga.

PAGE – 11 ============
Pedoman Prasarana PAUD Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud 11 2. Prasarana Pendukung Pr asarana pendukung merupakan prasarana yang disarank an dimiliki oleh setiap jenis layanan PAUD, yaitu : a. Dapur B erfungsi se ba gai tempat untuk mengolah makanan dan menyimpan alat – alat masak, bahan makanan, lemari pendingin atau alat pendingin ASI . Semua p eralatan ditata dan dikelompokan berdasarkan fungsi /k egunaannya .

158 KB – 33 Pages