125 KB – 35 Pages

PAGE – 1 ============
1 BARU KATA PENGANTAR Perpustakaan S ekolah merupakan bagian penting dari komponen pendidikan yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya dari lingkungan sekolah. Sebagai salah satu sarana pendidikan, Perpustakaan Sekolah berfungsi sebagai penunjang kegiata n belajar siswa, membantu siswa dan guru dalam memacu tercapainya tujuan pendidikan di sekolah. Berdasarkan Undang – undang No. 2 Tahun 2003 tentang S istem P endidikan Nasional an sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, dan kejiwaan peserta kependidikan maupun peserta didik tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dan Perpustakaan Sekolah merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting. Perpustakaan Sekolah harus memungkinkan par a tenaga kependidikan dan para peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam proses belajar mengajar. Menurut Undang – undang No. 43 Tahun 2007 tentang P erpustakaan pada pasal 23 ayat 1 di nyatakan bahwa setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Dengan demikian pembinaan perpustakaan seko lah diarahkan untuk menjadikan perpustakaan sekolah yang memenuhi standar nasional perpustakaan disamping juga memperhatikan Pedoman Perpustakaan Sekolah da ri I nternational F ederation of L ibrary A ssociation dan UNESCO agar perpustakaan sekolah mengikuti at uran internasional. Perpustakaan Nasional RI dan Kement e rian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pengembangan perpustakaan sekolah di Indonesia. Pada tahun 2006 kedua lembaga ini bekerja sama untuk menter jemahkan, menerbitkan dan menyebarluaskan Pedoman Perpustakaan Sekolah dari IFLA/UNESCO tersebut. Selain dalam bentuk cetakan, panduan ini dapat dibaca melalui website Perpustakaan Nasional RI (www.perpusnas.go.id), dan IFLA (www.ifla.org). Sehubungan ban yaknya permintaan terhadap buku Pedoman Perpustakaan Sekolah dari IFLA dan UNESCO ini , maka Perpustakaan Nasional RI tahun 2015 mencetak ulang buku tersebut.

PAGE – 2 ============
2 Kepada Kement e rian Pendidikan dan K ebudayaan dan tim penterjemah yaitu Hernandono MLS., MA, Pr of. Dr. Sulistyo Basuki dan Dra. Lucya Dhamayanti, M . Hum serta semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan dan penterjemah an panduan ini, saya ucapkan terima kasih. Semoga Pedoman Perpustakaan Sekolah dari IFLA yang didukung UNESCO ini dapat membantu para pengelola perpustakaan sekolah dalam pengembangan perpustakaannya dengan mengacu perkembangan di tingkat internasional. Jakarta, Juni 2015 Kepala Perpustakaan Nasional RI , Sri Sularsih

PAGE – 3 ============
3 KATA PENGANTAR Kita se mua menyadari bahwa kemajuan suatu bangsa amat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Demikian pula dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas tinggi tidak bisa lepas dari pendidikan. Kegiatan memajukan pendidikan di Indonesia t elah dilakukan antara lain melalui peningkatan pendidikan yang diwujudkan dalam Undang – undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal 1 menyebutkan, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan a belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarak at, bangsa dan negara. Salah satu sarana dalam menunjang proses belajar dan mengajar di sekolah adalah perpustakaan. Perpustakaan sekolah dewasa ini bukan hanya merupakan unit kerja yang menyediakan bacaan guna menambah pengetahuan dan wawasan bagi murid, tapi juga merupakan bagian yang integral pembelajaran. Artinya, penyelenggaraan perpustakaan sekolah harus sejalan dengan visi dan misi sekolah dengan mengadakan bahan bacaan bermutu yang sesuai kurikulum, menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan b idang studi, dan kegiatan penunjang lain, misalnya berkaitan dengan peristiwa penting yang diperingati di sekolah. Dengan membanjirnya informasi dalam skala global, perpustakaan sekolah diharapkan tidak hanya menyediakan buku bacaan saja namun juga perlu menyediakan sumber informasi lainnya, seperti bahan audio – visual dan multimedia, serta akses informasi ke internet. Akses ke internet ini diperlukan untuk menambah dan melengkapi pengetahuan anak dari sumber lain yang tidak dimiliki oleh perpustakaan di se kolah. Menyikapi hal ini pustakawan sekolah dan guru perlu mengajarkan kepada murid untuk dapat mengenali jenis informasi apa saja yang diperlukan dan menelusurinya melalui sumber informasi tersebut di atas. Untuk itu diperlukan program pengetahuan tentang literasi informasi di sekolah. Dengan mengikuti program semacam itu murid diarahkan memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah melalui informasi yang diperolehnya. Kemampuan ini juga kelak akan bermanfaat di kemudian hari dalam meniti perjalanan karierny a. Sejalan dengan keinginan untuk mewujudkan sebuah perpustakaan sekolah sebagaimana disebutkan di atas, tentu harus ada kerja sama dan sinergi, termasuk apresiasi terhadap perpustakaan di antara para pustakawan sekolah, guru, kepala sekolah serta komite sekolah. Dalam menjembatani upaya ini International Federation of Library Association (IFLA), sebuah asosiasi perpustakaan tingkat dunia dengan dukungan UNESCO, telah menyusun sebuah panduan untuk digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam pen gembangan perpustakaan sekolah, termasuk di dalamnya lembaga pemerintah dan swasta, kementerian, perusahaan, LSM dan pemerhati pendidikan.

PAGE – 4 ============
4 Perpustakaan Nasional RI dan Departemen Pendidikan Nasional merupakan lembaga pemerintah di negeri ini yang berkepen tingan dalam pengembangan perpustakaan sekolah di Indonesia. Pada tahun 2006 kedua institusi ini saling bekerja sama untuk menterjemahkan, menerbitkan dan menyebarluaskan panduan IFLA tersebut. Selain dalam bentuk cetakan, panduan ini sudah dapat dibaca me lalui website Perpustakaan Nasional RI (www.pnri.go.id), Departemen Pendidikan Nasional (www.jardiknas.org), dan IFLA (www.ifla.org). Atas upaya ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Departemen Pendidikan Nasional dan kepada tim penterjemah ya itu Hernandono MLS., MA, Prof. Dr. Sulistyo Basuki dan Dra. Lucya Dhamayanti, M.Hum. serta semua pihak yang telah membantu dalam mengolah panduan ini. Harapan kami adalah melalui panduan ini akan mewujudkan pandangan yang sama dalam usaha pengembangan per pustakaan, khususnya perpustakaan sekolah, di Indonesia. Jakarta, Desember 2006 Kepala Perpustakaan Nasional RI, Dady P. Rachmananta

PAGE – 5 ============
5 DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR KATA PENGANTAR DAFTAR ISI . PENDAHULUAN 1 3 5 7 BAB 1. MISI DAN KEBIJAKAN 1.3 Pemantauan dan Evaluasi 8 8 9 BAB 2. SUMBERDAYA 2.4 Peralatan Elektronik dan Pandang – 2.8 Sumberdaya Elektronik .. 1 1 1 2 1 3 1 3 1 4 1 4 1 4 1 5 BAB 3. KETENAGAAN (STAF) 3.4 Kerjasama antara Guru dan Pustakawan Sekolah 1 6 1 6 1 7 1 7 1 7 1 8 1 9

PAGE – 6 ============
6 BA B 4. PROGRAM DAN KEGIATAN .. 4.2 Kerjasama dan Pemanfaatan Bersama dengan Perpustakaan Umum 20 20 2 1 BAB 5. PROMOSI PERPUSTAKAN DAN PEMBELAJARAN 5.4 Model Program Keterampilan Stud i dan Literasi Informasi DAFTAR PUSTAKA Lampiran . 25 25 26 27 3 1 3 3

PAGE – 8 ============
8 BAB 1 MISI DAN KEBIJAKAN 1.1 Misi Perpustakaan sekolah menyediakan informasi dan ide yang merupakan fondasi agar berfungsi secara baik di dalam masyarakat masa kini yang berbasis informasi dan pengetahuan. Perpustakaan sekolah merupakan sarana bagi para murid agar terampil belajar sepanjang hayat dan mampu mengembangkan daya pikir agar mereka dapat hidup sebagai warga negara yang bertanggung jawab. 1.2 Kebijakan Perpustakaan sekolah hendaknya dikelola dalam kerangka kerja kebijakan yang tersusun secara jelas. Kebijakan perpustak aan sekolah disusun dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan dan kebutuhan sekolah yang menyeluruh, serta mencerminkan etos, tujuan dan sasaran maupun kenyataan sekolah. Kebijakan tersebut menentukan kapan, di mana, untuk siapa dan oleh siapa potens i maksimal akan dilaksanakan. Kebijakan perpustakaan akan dapat dilaksanakan bila komunitas sekolah mendukung dan memberikan sumbangan pada maksud dan tujuan yang ditetapkan di dalam kebijakan. Karena itu, kebijakan tersebut harus tertulis dengan sebanya k mungkin keterlibatan yang berjalan secara dinamis, melalui banyak konsultasi yang dapat ditetapkan, serta hendaknya disebarkan seluas mungkin melalui media cetak. Dengan demikian, filosofi, ide, konsep dan maksud untuk pelaksanaan dan pengembangann ya akan makin jelas serta dimengerti dan diterima, sehingga hal itu dapat segera dikerjakan secara efektif dan penuh semangat. Kebijakan tersebut harus komprehensif serta dapat dilaksanakan. Kebijakan perpustakaan sekolah tidak boleh ditulis oleh pustakaw an sekolah sendirian, tetapi harus melibatkan para guru dan manajemen senior. Konsep kebijakan harus dikonsultasikan secara luas di sekolah dan mendapat dukungan melalui diskusi terbuka yang mendalam. Dokumen dan rencana kerja berikutnya akan menjelaskan peranan perpustakaan dalam hubungannya dengan berbagai aspek berikut: kurikulum sekolah metode pembelajaran di sekolah memenuhi standar dan kriteria nasional dan lokal kebutuhan pengembangan pribadi dan pembelajaran murid dan kebutuhan tenaga pendid ikan bagi staf meningkatkan aras keberhasilan.

PAGE – 9 ============
9 Komponen yang memberikan sumbangan ikut ambil bagian dalam perpustakaan sekolah yang dikelola dengan baik dan efektif secara maksimal adalah sebagai berikut: anggaran dan pendanaan tempat/lokasi sumberday a organisasi ketenagaan penggunaan perpustakaan promosi. Semua komponen tersebut di atas adalah penting di dalam kerangka kerja kebijakan dan rencana kegiatan yang realistis. Aspek tersebut akan dibahas di dalam dokumen ini. Rencana kegiatan harus mencak up strategi, tugas, sasaran, pemantauan dan evaluasi secara rutin. Kebijakan dan rencana merupakan dokumen aktif yang harus selalu ditinjau ulang. 1.3 Pemantauan dan Evaluasi Dalam proses mencapai tujuan perpustakaan sekolah, pihak manajemen harus secara kontinyu memantau kinerja layanan untuk menjamin bahwa strategi yang digunakan mampu mencapai berbagai sasaran yang telah ditentukan. Kegiatan pembuatan berbagai statistik harus dilakukan secara berkala guna mengetahui arah perkembangan. Evaluasi tahunan hendaknya mencakup semua bidang kegiatan yang dimuat dalam dokumen perencanaan dan meliputi butir berikut: apakah kinerja layanan mencapai sasaran dan memenuhi tujuan yang ditentukan perpustakaan, kurikulum dan sekolah apakah kinerja layanan memenuhi keb utuhan komunitas sekolah apakah kinerja mampu memenuhi kebutuhan yang berubah apakah sumberdaya layanan kinerja tercukupi dan apakah pembiayaan layanan kinerja efektif biaya Indikator kinerja utama berikut ini merupakan alat yang berguna untuk mema ntau dan mengevaluasi pencapaian tujuan perpustakaan: Indikator penggunaan: pinjaman per anggota komunitas sekolah (dinyatakan per murid dan per tenaga pendidik ) jumlah kunjungan perpustakaan per anggota komunitas sekolah (dinyatakan per murid dan per tenaga pendidik) peminjaman per butiran materi perpustakaaan (yaitu perputaran koleksi) pinjaman per jam buka perpustakaan (selama jam sekolah dan setelah jam sekolah berakhir) pertanyaan referens yang diajukan setiap anggota komunitas sekolah (dinyata kan per murid dan per tenaga pendidik

PAGE – 10 ============
10 penggunaan komputer dan sumber informasi terpasang. Indikator sumberdaya: jumlah buku yang tersedia untuk setiap anggota komunitas sekolah ketersediaan terminal/komputer meja untuk setiap anggota komunitas sekolah k etersediaan akses terpasang komputer untuk setiap anggota komunitas sekolah Indikator sumber daya manusia: nisbah antara staf ekuivalen tenaga penuh – waktu dengan anggota komunitas sekolah nisbah antara staf ekuivalen tenaga penuh – waktu dengan penggunaan perpustakaan Indikator kualitatif: survei kepuasan pengguna kelompok fokus (focus groups) kegiatan konsultasi Indikator biaya: biaya per unit untuk berbagai fungsi, layanan dan kegiatan biaya staf per fungsi (contoh, peminjaman buku) jumlah biaya perpustakaan untuk setiap anggota masyarakat sekolah jumlah biaya perpustakaan yang dinyatakan dalam prosentase dari jumlah anggaran sekolah biaya media yang dinyatakan dalam prosentase jumlah anggaran sekolah Indikator perbandingan: Tolok ukur data s tatistik dibandingkan dengan layanan perpustakaan yang relevan serta terbandingkan di sekolah lain dengan besaran dan karakteristik yang sama.

PAGE – 11 ============
11 B AB 2 S U M B E R D A Y A dana yang mencukupi dan berlanjut untuk tenaga yang terlatih, materi perpustakaan, teknologi dan fasilitas serta aksesnya harus 2.1 Pendanaan dan Anggaran Perpustakaan Sekolah Untuk menjamin agar perpustakaan memperoleh bagian yang adil dari anggaran sekolah, butir berikut penting artinya: memahami proses penganggaran sekolah menyadari jadwal siklus anggaran mengenal siapa yang menjadi tenaga penting memastikan bahwa segala kebutuhan perpustakaan teridentifikasi. Dalam merencanakan anggaran , komponen rencana anggaran mencakup: biaya pengadaan sumberdaya baru (misalnya, buku, terbitan berkala/majalah dan bahan terekam/tidak tercetak); biaya keperluan promosi (misalnya, poster) biaya pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan keperluan administras i biaya berbagai aktivitas pameran dan promosi biaya penggunaan teknologi komunikasi dan informasi ( ICT ), biaya perangkat lunak dan lisensi, jika keperluan tersebut belum termasuk di dalam biaya teknologi dan komunikasi informasi umum di sekolah. Seba gai ketentuan umum, anggaran material perpustakaan sekolah paling sedikit adalah 5% untuk biaya per murid dalam sistim persekolahan, tidak termasuk untuk belanja gaji dan upah, pengeluaran pendidikan khusus, anggaran transportasi serta perbaikan gedung dan sarana lain. Biaya untuk tenaga perpustakaan mungkin dapat dimasukkan di dalam anggaran perpustakaan, meskipun di sebagian sekolah hal itu lebih tepat dimasukkan di dalam anggaran staf umum. Hendaknya diperhatikan bahwa pada saat menghitung biaya tenaga untuk perpustakaan, maka pustakawan sekolah perlu dilibatkan. Jumlah uang yang tersedia untuk ketenagaan berkaitan erat dengan isu penting, seperti berapa lama jam buka perpustakaan dapat diselenggarakan dan standar serta bentuk layanan yang dapat diberikan. Proyek khusus dan perkembangan lainnya seperti kebutuhan rak baru memerlukan permintaan anggaran tersendiri. Penggunaan anggaran harus direncanakan secara cermat untuk keperluan setahun serta berkaitan dengan kerangka kerja kebijakan. Laporan tahunan hendaknya dapat memberikan gambaran bagaimana anggaran telah digunakan serta kejelasan apakah jumlah uang yang digunakan untuk perpustakaan telah mencukupi untuk tugas perpustakaan serta mencapai sasaran kebijakan.

125 KB – 35 Pages