2017, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. 2. B. Tujuan. Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMA disusun
100 pages

171 KB – 100 Pages

PAGE – 4 ============
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMA DAFTAR ISI BAB II KONSEP PENILAIAN 4 A Pengertian 4 B Pendekatan Penilaian 4 C Prinsip Penilaian 6 D Penilaian dalam Kurikulum 2013 8 BAB III PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN 12 A Penilaian oleh Pendidik 12 B Penilaian oleh Satuan Pendidikan 13 BAB IV PENILAIAN SIKAP, PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN 15 A Penilaian Sikap 15 B Penilaian Pengetahauan 23 C Penilaian Keterampilan 33 BAB V PELAKSANAAN PENILAIAN DAN PENGOLAHAN PENILAIAN 44 A Pelaksanaan Penilaian oleh Pendidik 44 B Pelaksanaan Penilaian oleh Satuan Pendidikan 51 C Pengolahan Hasil Penilaian 53 BAB VI PEMANFAATAN DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN 60 A Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian 60 B Remedial dan Pengayaan 60 C Kriteria Kenaikan Kelas 64 D Rapor Sistem Paket dan Sistem Kredit Semester 67 E Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan 67 Rapor SMA Sistem Paket 72 86 © 2017, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah i BAB I PENDAHULUAN 1 A Latar Belakang 1 B Tujuan 2 C Ruang Lingkup 2 D Sasaran Pengguna 2 E Landasan Hukum 3 Hal KATA PENGANTAR DAFTAR ISI i BAB VII PENUTUP 69 DAFTAR PUSTAKA 70 LAMPIRAN Lampiran 1: Format dan Petunjuk Pengisian Lampiran 2 : Format dan Petunjuk Pengisian Rapor SMA Sistem Kredit Semester

PAGE – 5 ============
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMA © 2 017, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidik an Dasar dan Menengah 1 B AB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan p endidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik , penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan , dan penilaian hasil belajar oleh p emerintah . P anduan ini membahas penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian S tandar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar peserta didik meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan . P enilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas . P enilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. P enilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/ata u teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai . Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan . Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk p enilaian akhir semester , penilaian akhir tahun, ujian sekolah dan ujian sekolah berstandar nasional . Dalam melaksanakan penialain p endidik dan s atuan p endidikan memerlukan referensi . Oleh karena itu perlu disusun rambu – rambu sebagai acuan dalam pengembangan penilaian . Panduan ini diharapkan dapat memfasilitasi p endidik dan s atuan p endidikan dalam m erencana kan, m elaksana k an, menyusun laporan, dan memanfaatkan hasil penilaian n untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA .

PAGE – 6 ============
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMA © 2 017, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidik an Dasar dan Menengah 2 B. Tujuan Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMA disusun untuk mem fa s ilitasi : 1. guru dalam merenc anakan, membuat, mengembangkan instrumen, dan melaks anakan penilaian hasil belajar; 2. guru dalam menganalisis dan menyusun laporan, termasuk memanfaatkan hasil penilaian dan mengisi rapor ; 3. guru dalam menerapkan program remedial bagi peserta didik yang belum mencapai k riteria k etuntasan m inimal (KKM), dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai KKM; 4. kepala sekolah dan pengawas dalam menyusun program dan melaksanakan supervisi akademik bidang penilaian. 5. orang tua dalam memahami si s tem dan mekanisme penilaian serta laporan hasil belajar peserta didik . C. Ruang Lingkup Ruang lingkup Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMA meliputi konsep penilaian, penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan, pengolahan hasil penilaian, pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian, serta format dan petunjuk pengisian rapor secara manual untuk sistem p aket d an sistem kredit semester . D. Sasaran Pengguna Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMA diperuntukkan bagi : 1. g uru sebagai rambu – rambu dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah hasil penilaian, me manfaat kan dan menindaklanjuti hasil penilaian, serta me mbuat laporan hasil belajar peserta didik (rapor) ; 2. pihak sekolah sebagai rambu – rambu dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian akhir dan ujian sekolah , mengolah hasil penilaian/ujian, memanfaatkan dan menindaklanjuti hasil penilaian/ujian ; 3. k epala sekolah sebagai salah satu bahan untuk menyusun dan melaksanakan program pembi naan melalui supervisi akademik ; 4. pengawas sebagai salah satu bahan untuk menyusun dan melaksanakan program pembinaan melalui superv isi akademik; dan 5. orang tua dalam memahami sistem dan mekanisme penilaian serta laporan hasil belajar peserta didik .

PAGE – 8 ============
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMA © 2 017, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidik an Dasar dan Menengah 4 BAB II KONSEP PENILAIAN A. Pengertian Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian di SMA mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan pera turan – peraturan penilaian lain yang relevan yaitu kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Berkaitan dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut. 1. Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran ( assessment of learning ), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran ( assessment for learning ) dan penilaian sebagai pembelajaran ( assessment as learning ) . 2. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapai an kompetensi dasar ( KD ) pada Kompetensi Inti (KI), yaitu KI – 1, KI – 2, KI – 3, dan KI – 4 . 3. Penilaian menggunakan acuan k riteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. H asil penilaian seorang peserta didik, baik formatif maupun sumatif , tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar mi nimal yang disebut juga de ngan K riteria K etuntasan M inimal (KKM). 4. P enilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua indi k ator diukur , kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik , serta untuk mengetahui kesuli tan belajar peserta didik. 5. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program remedial bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. B. Pendekatan Penilaian Penilaian konvensional cenderung dilakukan hanya untuk mengukur hasil belajar peserta didik. Dalam konteks ini, penilaian diposisikan seolah – olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran. Dalam perkembangannya p enilaian tidak hanya mengukur hasil belajar, namun

PAGE – 9 ============
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMA © 2 017, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidik an Dasar dan Menengah 5 yang lebih penting adalah bagaimana penilaian mampu meningkatkan kompet ensi peserta didik dalam proses pembelajaran . Oleh karena itu penilaian perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu penilaian atas pembelajaran ( assessment of learning ) , penilaian untuk pembelajaran ( assessment for learning ) , dan penilaian sebagai pembelajaran ( assessment as learning ) . Penilaian atas pembelajaran dilakukan untuk mengukur capaian peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Penilaian untuk pembelajaran memungkinkan guru menggunakan informasi kondisi peserta didik untuk me mperbaiki pembelajaran, sedangkan penilaian sebagai pembelajaran memungkinkan peserta didik melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar. Perkembangan p roporsi ketiga pendekatan penilaian digambarkan pada piramida berikut. ( Sumber: Western and Northern Canadian Protocol (WNCP)), 2006, Rethinking Classroom Assessment ) Gambar 2. 1 . Piramida P endekatan P enilaian Pada penilaian konvensional, assessment of learning paling dominan dibandingkan assessment for learning dan assesment as learning . Penilaian dalam Kurikulum 2013 diharapkan sebaliknya, yaitu lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning. Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setel ah proses pembelajaran selesai. P enilaian ini dimaksudkan untuk me ngetahui pencapaian hasil belajar setelah peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran . Berbagai bentuk penilaian sumatif seperti ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional merupakan contoh assessment of learning . Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan digunakan sebagai dasar untuk melak ukan perbaikan proses pembelajaran . Dengan assessment for learning guru dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya. Assessment for learning merupakan penilaian proses yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk meningkatkan kinerjanya dalam memfasilitasi peserta didik. Berbagai bentuk penilaian formatif, misalnya tugas – tugas di kelas , presentasi, dan kuis , merupakan contoh – contoh assessment for learning .

PAGE – 10 ============
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMA © 2 017, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidik an Dasar dan Menengah 6 Assessment as learning mir ip dengan assessment for learning , karena juga dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Bedanya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian. Peserta didik diberi pengalaman untuk belajar menilai diriny a sendiri atau memberikan penilaian terhadap temannya secara jujur . Penilaian diri ( self assessment ) dan penilaian antarteman ( peer assessment) merupakan contoh assessment as learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal. C. Prinsip Penilaian Dalam melakukan penilai an hasil belajar agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penil a ian, maka kegiatan penilaian harus merujuk kepada prinsip – prinsip penilaian. Berikut adalah prinsip – prinsip penilaian hasil belajar peserta didik . 1. S ahih P enilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data tersebut harus digunakan instrumen yang sahih (valid; mengukur apa yang ingin diukur) . 2. O bjektif Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, au tentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilaian yang membutuhkan penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai ( inter – rater reliability ) untuk menjamin objektivitas setiap penilai. 3. Adil Penilaian tid ak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial , ekonomi, gender, dan halhal lain. Perbedaan hasil penilaian sematmata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peser ta didik pada kompetensi yang dinilai. 4. Terpadu Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai . Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas

PAGE – 11 ============
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMA © 2 017, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidik an Dasar dan Menengah 7 pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi me nyimpang dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan. 5. Terbuka Prosedur penilaian dan kriter ia penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun yang berkepentingan . Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai yaitu peserta didik dan pengguna hasil penilaian berhak menge tahu i proses dan acuan yang digunakan dalam pe nilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh semua pihak . 6. Menyeluruh d an Berkesinambungan Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang di nilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional. 7. Sistematis Penilaian dilakuk an secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkahlangkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan perencanaan/ pemetaan mengenai apa yang akan diukur, instrumen yang akan digunakan serta tingkat kesukaran instrumen (sukar, sedang, mudah) , dan haru s bermakna ( meaningful assessment ) . Penilaian juga d ilakukan dengan identifikasi dan analisis kompetensi dasar (KD) , dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai. 8. Beracuan Kriteria Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian temanteman atau kelompoknya, me lainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta didik yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas , dapat melan jutkan pembelajaran untuk menca pai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria mini mal wajib menempuh remedial. 9. Akuntabel Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. P erlu dipikirkan juga k onsep

171 KB – 100 Pages