Mar 14, 2020 — mengantisipasi kalau ada infeksi pada ibu hamil. Apabila dikemudian hari ada rekomendasi yang lebih evidence based.

40 KB – 28 Pages

PAGE – 2 ============
Sambutan Ketua Pokja ISR PP POGI Puji syukur kehadapan Allah SWT atas kelimpahan rahmat dan kurnia sehingga rekomendasi penanganan infeksi COVID – 19 pada maternal bisa di keluarkan saat ini. Rekomendasi ini merupakan panduan sementara menyikapi belum adanya buku panduan untuk penanganan infeksi pada COVID – 19 , khususnya sekali kita mengantisipasi kalau ada infeksi pada ibu hamil. Seluruh anggota Pokja Infeksi Saluran Reproduksi PP POGI berusaha merangkum beb erapa rekomendasi yang dikeluarkan terutama oleh RCOG : Coronavirus (COVID – 19) Infection in Pregnancy , ACOG : Practice Advisory : Novel Coronavirus 2019 (COVID – 19) , Kemenkes RI: Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019 – nCov) dari Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Maupun beberapa laporan kasus yang masih sangat terbatas terutama adalah laporan kasus infeksi COVID – 19 pada ibu hamil yang dipublikasikan oleh Chen H, Guo J, Wang C, Luo F, Yu X, Zhang W, et al. Clinical characteristics and intrauterine vertical transmission potential of COVID – 19 infection in nine pregnant women: a retrospective review of medical records yang diterbitkan di majalah Lancet 2020. Rekomendasi ini meliputi standart definis i operasional dan diagnosis mengikuti pedoman dari Kemenkes dan rekomendasi penanganan saat hamil, persalinan, nifas, dan menyusui. Apabila dikemudian hari ada rekomendasi yang lebih evidence based maka kami akan melakukan revisi sesuai dengan perkembangan keilmuan terbaru. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam rekomendasi ini, saran dan masukan dari seluruh anggota POGI diharapkan untuk menyempurnakan rekomendasi ini. Semoga rekomendasi ini bisa bermanfaat bagi anggota di seluruh tingkat pela yanan. Surabaya, Maret 2020 Ketua Pokja ISR PP POGI Dr. M. Alamsyah Aziz, dr., SpOG(K),KIC,MKes

PAGE – 3 ============
Sambutan Ketua HKFM Puji syukur kami sampaikan kepada Allah SWT karena atas rahmat dan kurnia Nya rekomendasi penanganan infeksi COVID – 19 pada maternal sudah bisa dikeluarkan oleh POKJA Infeksi Saluran Reproduksi PP POGI yang bekerja sama dengan Himpunan Kedokteran Fetomaternal Indonesia. Pembuatan rekomendasi ini sangat penting di tengah ditetapkannya kasus infeksi COVID – 19 sebagai pandemik dunia oleh WH O dan perkembangannya yang cepat dan sudah mencapai 150.000 kasus sampai dengan pertengahan Maret 2020. Ibu hamil sebagai populasi yang berisiko dipercaya akan mennjadi kelompok yang lebih rentan terinfeksi dengan tingkat morbiditas dan mortalitas yang leb ih tinggi. Meskipun sampai saat ini belum ada bukti laporan transmisi vertikal dari ibu ke janin, tetapi kesimpulan ini dibuat hanya dari beberapa laporan kasus yang sangat minimal. Kita akan tetap memantau perkembangan keilmuan dampak infeksi COVID – 19 pad a ibu hamil, risiko transmisi vertikal kepada janin, dan penanganan yang evidence based pada saat kehamilan, persalinan, masa nifas, dan menyusui. Kami mengharapkan para anggota HKFM akan menjadi akan menjadi konsultan terdepan dalam penanganan multi disiplin apabila ada ibu hamil dengan infeksi COVID – 19 yang dirawat di rumah sakit. Rekomendasi konsultan anggota HKFM terutama sangat diperlukan dalam penilaian kegawatan, penentuan evaluasi kesejahteraan janin, dan rekomendasi persalinan. Dikeluar kannya rekomendasi ini sesuai dengan salah satu tujuan daripada HKFM yaitu meningkatkan derajat kesehatan perempuan bersama sama dengan komponen Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, meningkatkan dan mengamalkan ilmu dan teknologi Kedokteran Fetom aternal dan menjadikan organisasi mempunyai otoritas dan kredibilitas dalam pengelolaan kesehatan, khususnya di bidang Fetomaternal.

PAGE – 4 ============
Mengingat masih adanya keterbatasan dalam pembuatan rekomendasi ini, kami mengharapkan saran dan masukan dari seluruh anggota HKFM demi kesempurnaan rekomendasi ini. Semoga rekomendasi ini bisa bermanfaat bagi pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia. Surabaya, Maret 2020 Ketua HKFM Indonesia Prof. Dr. dr. Erry Gumilar Dahlan, SpOG(K)

PAGE – 5 ============
Sambutan Ketua POGI Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas kelimpahan rahmat dan kurnia sehingga rekomendasi penanganan infeksi COVID – 19 pada maternal sudah bisa dikeluarkan oleh POKJA Infeksi Saluran Reproduksi PP POGI yang bekerja sama dengan Himpunan Kedokteran F etomaternal Indonesia. Rekomendasi ini diharapkan bisa memberikan panduan bagi sejawat yang bekerja baik di fasilitas kesehatan tingkat primer maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk bisa dipergunakan sebagai panduan sementara, karena sampai saat i ni belum banyak ditemukan kasus infeksi COVID – 19 pada ibu hamil, sehingga rekomendasi yang dikeluarkan oleh Lembaga internasional penanganan COVID – 19 pada ibu hamil juga menggunakan referensi yang sangat terbatas. Dikeluarkannya rekomendasi ini sesuai deng an salah satu tujuan daripada POGI yaitu meningkatkan mutu pelayanan Obstetri dan Ginekologi, khususnya pada kasus infeksi COVID – 19 pada ibu hamil yang pada akhirnya kita harapkan penanganan kasus bisa optimal sehingga akan mengurangi angka kematian ibu da n bayi, terutama sekali pada kasus infeksi COVID – 19 pada ibu hamil. Rekomendasi yang dikeluarkan ini merupakan rekomendasi interim (sementara) sampai nanti ada bukti – bukti evidens yang lebih baik, maka kami mengharapkan kepada POKJA Infeksi Saluran Reproduksi PB POGI dan HKFM agar melakukan revisi sesuai dengan perkembangan keilmuan terbaru. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam rekomendasi ini, saran dan masukan dari seluruh anggota POGI diharapkan untuk menyempurnakan rekomendasi ini. Semoga rekomendasi ini bisa bermanfaat bagi anggota di seluruh tingkat pelayanan. Surabaya, Maret 2020 Ketua Umum P P POGI d r. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K)

PAGE – 6 ============
REKOMENDASI POGI PENANGANAN INFEKSI VIRUS CORONA (COVID – 19) PADA MATERNAL (HAMIL, BERSALIN DAN NIFAS) I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dilaporkan pertama kali pada 31 Desember 2019, Coronavirus disease 2019 (COVID – 19) adalah penyakit yang sedang mewabah hampir di seluruh dunia saat ini, dengan nama virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus – 2 (SARS – COV2). Dimulai dari daerah Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok yang melaporkan pertama kali mengenai kasus Pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya. Data dari website WHO tanggal 7 Maret 2010 didapatk an kasus konfirma si sebanyak 90 870 de ngan total kematian 3112 orang. B erdasarkan data per tanggal 14 Februari 2020, angka mortalitas di seluruh dunia sebe sar 2,1%, secara khus s di kota Wuhan sebesar 4,9% dan provinsi Hubei sebesar 3,1%. Di Indonesia per tanggal 14 Maret 2020 ada sebanyak 96 kasus yang terkonfirmasi COVID – 19 dengan jumlah kematian 6 orang dan menjadi negara ke 65 yang positif konfirmasi COVID – 19. Secara keseluruhan tingkat mortalitas dari COVID – 19 masih lebih kecil jika d ibandingkan dengan kejadian luar biasa oleh Coronavirus tipe lain yaitu Severe Acute Respiratory Syndrome – coronavirus ( SARS – CoV ) dan Middle East Respiratory Syndrome – coronavirus ( MERS – CoV ) masing – masing sebes ar 10% dan 40% . Infeksi COVID – 19 dapat menimbulk an gejala ringan, sedang atau berat. Gejala klinis utama yang muncul yaitu demam (suhu >38 C), batuk dan kesulitan bernapas. Selain itu dapat disertai dengan sesak memberat, fatigue , mialgia, gejala gastrointestinal seperti diare dan gejala saluran napas lain. Setengah dari pasien timbul sesak dalam satu minggu. Pada kasus berat perburukan secara cepat dan

PAGE – 8 ============
Oleh karena tidak a danya bukti akan terjadinya kematian janin intra uterin akibat i nfeksi COVID – 19, maka kecil kemungkinan akan adanya infeksi kongenital virus terhadap perkembangan janin. Terdapat laporan kasus pada persalinan prematur pada wanita dengan COVID – 19, namun tidak jelas apakah persalinan prematur ini iatrogenik atau spontan. Persalinan iatrogenik disebabkan persalinan karena indikasi maternal yang berhubungan dengan infeksi viru s, meskipun terdapat bukti ad a nya perburukan janin dan KPD preterm pada satu laporan kasus . Dokter dan petugas medis lainnya sebaiknya melakukan anamnes is tentang riwayat perjalanan seorang ibu hamil dengan gejala demam dan infeksi saluran pernapasan atas mengikuti panduan sesuai dengan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus 2019 nCoV yang dikeluarkan oleh Direktoral Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Januari 2020, dan buku Pedoman Diagnosis dan Penatalaksanaan Pneumonia COVI D – 19 yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tahun 2020. Dokter dan petugas kesehatan lainnya juga harus memberitahu petugas penanggung jawab infeksi di rumah sakitnya sendiri ( Komite P encegahan dan pengendalian infeksi / P PI) untuk penanganan kasus di tempat penemuan dan petugas di rumah sakit rujukan dan Departemen Kesehatan di daerahnya. 1.2 Permasalahan 1. Penyebaran yang sangat cepat dan transmisi antar manusia dari COVID – 19. 2. Belum adanya pedoman nasional terkait COVID – 19 pada ibu hamil . 1.3 Tujuan 1.3.1 Tujuan umum Membuat suatu panduan sementara mengenai COVID – 19 pada ibu hamil berbasis rekomendasi ilmiah .

PAGE – 9 ============
1.3.2 Tujuan khusus 1. Membuat rekomendasi berdasarkan bukti ilmiah (scientific evidence) untuk membantu para praktisi dalam menangani COVID – 19 pada ibu hamil. 2. Memberi rekomendasi bagi rumah sakit/penentu kebijakan untuk bisa sebagai P anduan Praktik Klinis (PPK) sementara , sebelum adanya panduan nasional atau internasional tentang penanganan COVID – 19 pada ibu hamil. 1.4 S asaran 1. Semua tenaga medis yang terlibat dalam pelayanan Obstetri dan Ginekologi , termasuk dokter spesialis kebidanan kandungan, dokter umum, bidan dan perawat. 2. Sarana kesehatan di fasilitas kesehatan primer sampai dengan fasilitas kesehatan rujukan tingk at lanjut 3. Pembuat kebijakan di lingkungan rumah sakit, departemen kesehatan, institusi pendidikan, serta kelompok profesi terkait. II DEF INISI OPERASIONAL DAN DIAGNOS Berdasarkan buku Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019 – nCov), Januari 2020, dibuat suatu Definisi Operasional yaitu: 2.1 Pasien dalam pengawasan 1. Seseorang yang mengalami: a. C) atau ada riwayat demam, b. Batuk/ Pilek/ Nyeri tenggorokan, c. Pneumonia ringan hingga berat berdasarkan gejala klinis dan/atau gambaran radiologis Perlu waspada pada pasien dengan gangguan sistem kekebalan tubuh ( immunocompromised ) karena gejala dan tanda menjadi tidak jelas. DAN disertai minimal satu kondisi sebagai berikut:

PAGE – 10 ============
a. Memiliki riwayat perjalanan ke China atau wilayah/negara yang terjangkit (sesuai dengan perkembangan penyakit)* dalam waktu 14 hari sebelum timbul gejala; ATAU b. merupakan petugas kesehatan yang sakit dengan gejala sama setelah merawat pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) berat yang tidak d iketahui penyebab/etiologi penyakitnya, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian; ATAU 2. Seseorang dengan ISPA ringan sampai berat dalam waktu 14 hari sebelum sakit, memiliki salah satu dari paparan berikut: a. Memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi 2019 – nCoV; ATAU b. Bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi 2019 – nCoV di China atau wilayah/negara yang terjangkit (sesuai dengan perkembangan penyakit)*; ATAU c. Memiliki riwayat kontak denga n hewan penular (jika hewan penular sudah teridentifikasi) di China atau wilayah/negara yang terjangkit (sesuai dengan perkembangan penyakit)*; ATAU d. Memiliki riwayat perjalanan ke Wuhan ATAU kontak dengan orang yang memiliki riwayat perjalanan ke Wuhan (a da hubungan C) atau ada riwayat demam. *Keterangan: Saat ini negara terjangkit hanya China, namun perkembangan situasi dapat diupdate melalui website ww w.infeksiemerging.kemkes.go.id

PAGE – 11 ============
2.2 Orang dalam Pemantauan Seseorang yang mengalami gejala demam/riwayat demam tanpa pneumonia yang memiliki riwayat perjalanan ke China atau wilayah/negara yang terjangkit, dalam waktu 14 hari DAN TIDAK memiliki satu atau lebih riwayat paparan (Riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi 2019 – nCoV; Bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi 2019 – nCoV di China atau wilayah/negara yang terjangkit (sesuai dengan perkembangan penyakit)*, memiliki riwayat kontak dengan hewan penular (jika hewan penular sudah teridentifikasi) di China atau wilayah/negara yang terjangkit (sesuai dengan perkembangan penyakit)*. *Keterangan: Saat ini negara terjangkit hanya China, namun perkembangan situasi dapat diupdate melalui website www.infeksiemer ging.kemkes.go.id Termasuk Kontak Erat adalah: Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan khusus Orang yang merawat atau menunggu pasien di ruangan Orang yang tinggal serumah dengan pasien Tamu yang berada dalam satu ruangan dengan pasien Saat ini, istilah suspek dikenal sebagai pasien dalam pengawasan. Perbedaan kriteria pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan dapat dijelaskan pada tabel 1.

40 KB – 28 Pages