45 KB – 69 Pages

PAGE – 2 ============
PANDUAN PENGUSULAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2018 Edisi Revisi 2019 TIM PENYUSUN Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat PENERBIT: Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Gedung BPPT II Lantai 19, Jl. MH. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat Hak Publikasi Ada Pada KEMENRISTEKDIKTI Dilarang Me mperbanyak Sebagian Atau Seluruh Isi Buku Ini Dalam Bentuk Apapun, Tanpa Izin Tertulis Penerbit http://simlitabmas.ristekdikti.go.id

PAGE – 4 ============
i PENGANTAR Salam sejahtera bagi kita semua, Marilah kita panjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan YME yang telah melimpahkan rahmat, nikmat dan petunjuk Nya sehingga Buku Panduan Pengusulan Penelitian dan Pengabdian k epada Masyarakat tahun pendanaan 2019 telah dapat diselesaikan. Panduan ini berisi petunjuk teknis Pengusulan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk pendanaan tahun 2019 melalui Simlitabmas yang dapat diakses pada http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Proses pengusulan mengikuti ketentuan yang telah diatur pada Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2018. Sebagaimana telah tercantum pada Buku Panduan Edi si XII ini, persyaratan pengusulan telah diatur agar dapat memenuhi tuntutan regulasi pengelolaan penelitian yang berlaku. Aplikasi pengusulan dikembangkan agar dapat memenuhi tuntutan regulasi pertanggungjawaban biaya penelitian berbasis luaran sebagaima na diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Standar Biaya Keluaran yang berlaku. Di sisi lain, aplikasi pengusulan telah disiapkan untuk memenuhi tahapan pengelolaan penelitian termasuk proses seleksi, monitoring dan evaluasi dan penilaian hasil sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 69 Tahun 2017. Aplikasi pengusulan melalui Simlitabmas juga telah mengakomodasi arah penelitian di Indonesia yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Setiap usulan penelitian melalui Simlitabmas diharuskan menargetkan capaian Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT). Dengan terhimpunnya data TKT setiap kegiatan riset pada Simlitabmas, akan memudahkan pemetaan potensinya ke arah hilirisasi dan komersialisasi hasil riset. Selain itu penggunaan Sinta sebagai medi a pengukur produktivitas penelitian juga dioptimalkan dengan mensyaratkan setiap pengusul mencantumkan Sinta ID saat pengusulan melalui Simlitabmas. Pengembangan Simlitabmas untuk mendukung pengelolaan penelitian sebagaimana diatur pada Panduan Edisi XII, mendapatkan porsi lebih besar dibandingkan sistem sebelumnya. Pengusul penelitian tidak mengunggah proposalnya ke Simlitabmas tetapi pengusul langsung mengisikan usulannya ke Simlitabmas. Model lembar pengesahan sebagai bentuk persetujuan lembaga pengelol a penelitian di perguruan tinggi telah digantikan dengan persetujuan secara elektronik. Sistem pengusulan yang dikembangkan ini diharapkan akan meningkatkan kemudahan dari sisi tahapan pengelolaan karena semua transaksi dapat tercatat di database.

PAGE – 5 ============
ii Atas t erbitnya Buku Panduan teknis pengusulan melalui Simlitabmas ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada semua anggota tim pengembang aplikasi serta para pihak yang berperan atas sumbangsih yang telah diberikan m ulai dari menggagas sampai dengan aplikasi ini dapat digunakan. Tentu saja aplikasi ini masih perlu dikembangkan terus untuk dapat Kami menyadari bahwa buku panduan ini masih jauh dari sempurna, sehingga kami mempersilahkan kepada khalayak untuk berkenan m emberikan saran dan masukan untuk perbaikan ke depannya. Akhir kata, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dari pembaca semua. Semoga panduan ini dapat memberikan manfaat untuk memajukan bangsa Indonesia dan dunia pendidikan kita pada khususnya. Wassal Jakarta, Agustus 2019 Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Ocky Karna Radjasa

PAGE – 6 ============
iii DAFTAR ISI PENGANTAR .. .. .. i DAFTAR ISI .. .. .. iii 1 PENDAHULUAN .. .. .. .. 1 2 PENGUSULAN PENELITIAN .. .. .. 7 3 P ENGUSULAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT .. 37 4 PERSETUJUAN KETUA LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT .. .. .. .. 54 5 MONITORING PENGUSULAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT .. .. .. .. 60 6 PENUTUP .. .. .. 63

PAGE – 8 ============
2 j. Peneliti dan pelaksana pengabdian diwajibkan membuat Catatan Harian dalam melaksanakan penelitian atau pengabdian kepada masyarakat. Cat atan Harian berisi catatan tentang pelaksanaan penelitian atau pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan tahapan proses penelitian atau pengabdian kepada masyarakat. Catatan Harian diisikan ke Simlitabmas sebagai bagian dari kelengkapan dokumen pelaksanaa n penelitian atau pengabdian kepada masyarakat. Peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat juga diwajibkan membuat Logbook . Logbook berisi catatan detil tentang substansi penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang meliputi bahan, data, meto de, analisis, hasil, dan lain – lain yang dianggap penting. Logbook disimpan oleh peneliti atau pelaksana pengabdian kepada masyarakat yang dapat dijadikan bukti dalam pengajuan KI. k. Peneliti atau pelaksana pengabdian yang tidak berhasil memenuhi luaran ses uai dengan target skema dapat dikenai sanksi. l. Pertanggungjawaban dana penelitian mengacu pada ketentuan SBK tahun anggaran yang berlaku yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. m. Peneliti atau pelaksana pengabdian wajib mencantumkan acknowledgement yang meny ebutkan sumber pendanaan (yaitu: Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia) pada setiap bentuk luaran penelitian baik berupa publi kasi ilmiah, makalah yang dipresentasikan, maupun poster. Secara garis besar mengacu pada Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XII Tahun 2018, proses pengusulan terdiri atas empat tahap yaitu (1) tahap pengisian identitas pengusul, (2) tahap pengisian identitas usulan, (3) tahap pengisian substansi dan kelengkapan usulan, dan (4) tahap pengiriman usulan dan persetujuan. Secara teknis dan lebih rinci pengajuan pengusulan melalui Simlitabmas pada setiap ta hapan secara rinci dijelaskan pada Bagian 2. Gambar 1.1 Tahapan umum proses pengusulan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perlu diketahui bahwa dalam mengakses dan membuat usulan ke Simlitabmas, dosen sebagai pengusul masih tetap menggunakan nama pegguna ( username ) dan password yang telah digunakan sebelumnya. Sedangkan dosen di bawah LP/LPM/LPPM PT yang belum pernah

PAGE – 9 ============
3 membuat usulan melalui Simlitabmas maka langkah awal yang harus dilakukan oleh Ketua LP/LPM/LPPM yaitu membuat permohonan resmi untuk mendapatkan nama pengguna ( username ) dan password tingkat operator LP/LPM/LPPM sehingga dapat mengakses Simitabmas. Permohonan dikirim melalui SUREL (E – MAIL) RESMI LP/LPM/LPPM yang bersangkutan ke DRPM dengan alamat surel simlitabmas@ristekdikti.go. id. Selanjutnya DRPM akan mengirimkan nama pegguna dan password untuk operator LP/LPM/LPPM di PT yang dimaksud. Ketika pengguna tingkat operator telah menerima dan mendapatkan nama pengguna dan password , maka operator dapat login ke Simlitabmas. Berkait an dengan pengusulan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, peran administratif yang dapat dilakukan oleh operator LP/LPM/LPPM adalah: a) distribusi nama pengguna dan password pengusul/dosen, b) monitoring pengusul dan usulan, c) proses penuga san dan plotting reviewer internal (khusus kategori PT Non Binaan untuk kinerja penelitian dan PT Non predikat Kurang Memuaskan/Marginal untuk kinerja pengabdian kepada masyarakat), d) monitoring pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masya rakat (pelaporan catatan harian, penggunaan anggaran, laporan kemajuan/akhir, seminar hasil, dan luaran), serta memasukkan melakukan update beberapa data pendukung seperti Renstra Penelitian dan Renstra Pengabdian kepada Masyarakat PT. Dokumen Renstra merupakan syarat dan harus diunggah bagi PT dengan status Non Binaan untuk kinerja penelitian dan PT dengan status Non predikat Kurang Memuaskan/Marginal. Kedua dokumen renstra tersebut diperlukan dalam pengelolaan desentralisasi usulan penelitian (skema di penelitian unggulan PT) dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk dapat melakukan pengisian atau memeperharui Renstra, operator PT Penelitian atau Operator Pengabdian kepada Masyarakat harus login terlebih dahulu ke Simlitabmas. Proses pengisian Renstra Penelitian harus login menggunakan user Operator Penelitian sedangkan untuk pengisian Renstra Pengabdian kepada Masyarakat juga wajib menggunakan user Operator Pengabdian kepada Masyarakat. Operator PT dapat memasuki Simlitabmas dengan menggunakan akunnya sebagaimana diperlihatkan pada Gambar 1.2. Gambar 1.2 Login ke Simlitabmas Kl ik Login u ntuk memasukkan atau memperbaharui Re nstra

PAGE – 10 ============
4 Tampilan menu unggah Renstra Penelitian, Bidang Unggulan PT, dan Topik Unggulan PT yang tersedia bagi Operator Penelitian PT ditunjukkan pada Gambar 1.3 sampai dengan Gambar 1.20. Gambar 1.3 Menu Unggah Data Pendukung untuk mengunggah dokumen Renstra untuk operator penelitian Gambar 1.4 Tahapan pemilihan Tahun Upload dan Unggah Dokumen Renstra Gambar 1.5 Proses unggah Dokumen dan SK Rektor Renstra/RIP Penelitian 1. Pilih Data Pendukung 2. Pilih unggah dokumen Renstra 1. Pilih tahun upload 2. Klik Unggah dokumen 1. Ketik No SK 2. Pilih jenis dokumen 3. Pilih tahun terbit 4. untuk memilih berkas yang akan diunggah 5. mengunggah

PAGE – 11 ============
5 Gambar 1.6 Menu Bidang Unggulan PT Gambar 1.7 Tombol untuk memasukkan atau menambah bidang unggulan PT Gambar 1.8 Tampilan memasukkan Bidang Unggulan PT Bidang Unggulan PT memasukkan Bidang Unggulan PT Tambah Bidang memasukkan atau menambah bidang unggulan PT 1. Isi Bidang Unggulan 2. Isi tahun Bidang Unggulan 3. Isi status Bidang Unggulan 4.

45 KB – 69 Pages